Polisi Temukan Dugaan Surat Palsu Hana Hanifah, Pengacaranya Kembali Temui Penyidik

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2020
0 dilihat
Polisi Temukan Dugaan Surat Palsu Hana Hanifah, Pengacaranya Kembali Temui Penyidik
Artis FTV Hana Hanifah. Foto: www.viva.co.id.

" Bentar ya Bos. "

MEDAN, TELISIK.ID - Dua pengacara artis FTV, Hana Hanifah kembali mendatangi markas Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/7/2020).

Diketahui, Kedua pengacara itu bernama Machi Achmad dan Putri. Mereka berdua memasuki ruangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Keduanya mendatangi kembali Polrestabes Medan karena diduga artis FTV, Hana Hanifah terlibat kasus dugaan penggunaan surat palsu.

Padahal, Artis FTV Hana Hanifah, sudah selesai proses pemeriksaan dan sudah diperbolehkan untuk pulang menemui keluarganya sesuai keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) kemarin.

Baca juga: Kuasa Hukum Bupati Busel Diminta Keluar dari Sidang

Penyidik Hana Hanifah menemukan fakta baru. Dia diduga menggunakan surat palsu yang masih dalam pemeriksaan Kepolisian Polrestabes Medan.

Dari informasi itu, salah satu pengacara Hana Hanifah, Putri datang sekira pukul 14:10 WIB di Polrestabes Medan bersama seorang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Medan. Dia datang dengan menggunakan hijab dan menaiki mobil Toyota Fortuner berwarna hitam, Nomor Polisi BK 1022 BN.

Sedangkan, rekan pengacara lainnya, Machi Achmad datang sekitar pukul 16:00 WIB. Dia langsung masuk ke ruangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dengan bergaya fashion memakai kaca mata dan tas berwarna hitam.

Keduanya, mereka tidak mau berkomentar saat Telisik.id meminta untuk wawancara. Machi Achmad hanya bicara singkat kepada wartawan.

"Bentar ya Bos," kata Machi Achmad sambil naik di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Artis FTV dari ibu Kota Jakarta, Hana Hanifah, tidak ditahan di Polrestabes Medan setelah datang pengacaranya Machi Achmad dari Kota Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga