RIYADH, TELISIK.ID - Negeri Raja Salman, Arab Saudi, membuat peraturan baru. Warga negara pria dari Arab Saudi dilarang menikahi wanita dari empat negara.
Mengutip Gulf News, mereka tak bisa menikah dengan perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar. Pria Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara tersebut wajib meminta persetujuan khusus dari pemerintah.
Dilansir dari Gulf News, mereka tak bisa menikah dengan perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar. Pria Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara tersebut wajib meminta persetujuan khusus dari pemerintah.
Apabila ada warga laki-laki Arab Saudi yang tetap ingi menikah dengan wanita dari negara luar maka harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Polisi Mekkah Mayor Jenderal Assaf Al-Qurashi tentang warga laki-laki Arab Saudi yang diharamkan menikah dengan wanita dari negara luar ini.
