Pria Arab Saudi Dilarang Menikah dengan Wanita dari Negara Ini, Alasannya Mengejutkan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Pria Arab Saudi Dilarang Menikah dengan Wanita dari Negara Ini, Alasannya Mengejutkan
Pasangan suami istri dari Arab Saudi. Foto: Freepik

" Arab Saudi ini bertujuan untuk menekan warga laki-laki Arab Saudi agar tidak menikah dengan wanita dari negara asing "

RIYADH, TELISIK.ID - Negeri Raja Salman, Arab Saudi, membuat peraturan baru. Warga negara pria dari Arab Saudi dilarang menikahi wanita dari empat negara.

Mengutip Gulf News,  mereka tak bisa menikah dengan perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar. Pria Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara tersebut wajib meminta persetujuan khusus dari pemerintah.

Dilansir dari Gulf News, mereka tak bisa menikah dengan perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar. Pria Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara tersebut wajib meminta persetujuan khusus dari pemerintah.

Apabila ada warga laki-laki Arab Saudi yang tetap ingi menikah dengan wanita dari negara luar maka harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Polisi Mekkah Mayor Jenderal Assaf Al-Qurashi tentang warga laki-laki Arab Saudi yang diharamkan menikah dengan wanita dari negara luar ini.

Baca Juga: Desa Ini Jadikan Prostitusi Pekerjaan Turun-Temurun, Satu Wanita Bisa Layani Ribuan Lelaki

Dilansir dari Zonabanten.com, peraturan tentang diharamkan menikah dengan wanita dari negara luar yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi ini bertujuan untuk menekan warga laki-laki Arab Saudi agar tidak menikah dengan wanita dari negara asing.

Namun, saat ini pemerintah Arab Saudi telah menyediakan otoritas untuk izin bagi laki-laki Arab Saudi yang ingin menikah dengan wanita dari negara asing.

Direktur polisi Mekkah, Arab Saudi menjelaskan apabila bagi laki-laki Arab Saudi yang memang ingin menikah dengan wanita dari negara luar maka mereka harus patuh terhadap peraturan dari pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan persetujuan menikah dengan wanita luar.

Baca Juga: Intip 8 Lelaki Playboy Paling Ulung di Dunia, Taklukkan 35 Ribu Wanita

Persetujuan dari pemerintah Arab Saudi ini melalui aplikasi pernikahan jalur resmi.

Namun, apabila ada laki-laki Arab Saudi yang justru ingin berpisah dengan wanita yang telah menjadi istrinya maka terdapat larangan untuk melamar wanita kembali dalam kurun waktu 6 bulan.

Di Arab Saudi untuk memenuhi syarat pernikahan, laki-laki harus memenuhi minimal berumur 25 tahun untuk menikah.

Tak hanya itu, laki-laki yang ingin melamar wanita juga harus memiliki dokumen identitas yang telah ditandatangani oleh wali kota dari tempat tinggal mereka di Arab Saudi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga