BAUBAU, TELISIK.ID – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (43) atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam (sajam).

AK, yang sedang mabuk dan membawa sajam mengamuk hingga membuat warga ketakutan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024), sekitar pukul 21.00 Wita.

Polsek Mawasangka Tengah, Polres Buton Tengah, berhasil mengamankan AK yang mengamuk di jalan poros Desa Lantongau - Desa Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolsek Mawasangka Tengah, Ipda Sudirman, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, sekitar pukul 20.45 Wita, seorang personel Polres Buton Tengah bernama Brigadir Polisi Bilawal Murhum Basan melintas di jalan poros Desa Lantongau - Desa Morikana menuju ke Kecamatan Mawasangka.

Baca Juga: Suka Sama Pacar Anaknya, Seorang Ibu Rekam Adegan Panas Putrinya Sendiri