KENDARI, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk percepatan penanganan COVID-19 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Gani.

Sylvi Gani menjelaskan, pinjaman sebesar Rp 374 miliar itu akan dibayar selama delapan tahun, masa tentang dua tahun dan bunga 6,19 persen.

"Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan pak Wali Kota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, pinjaman yang disetujui PT SMI meliputi tiga item kegiatan yaitu pembangunan jalan kembar, Rumah Sakit Tipe C, dan Pembangunan Puskesmas Kandai.