PT SMI Setujui Pinjaman Pemkot Kendari Rp 374 Miliar

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
PT SMI Setujui Pinjaman Pemkot Kendari Rp 374 Miliar
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani perjanjian pinjaman Pemkot Kendari pada PT. SMI. Foto: Sumarlin/Telisik

" Sylvi Gani menjelaskan, pinjaman sebesar Rp 374 miliar itu akan dibayar selama delapan tahun, masa tentang dua tahun dan bunga 6,19 persen "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk percepatan penanganan COVID-19 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Gani.

Sylvi Gani menjelaskan, pinjaman sebesar Rp 374 miliar itu akan dibayar selama delapan tahun, masa tentang dua tahun dan bunga 6,19 persen.

"Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan pak Wali Kota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, pinjaman yang disetujui PT SMI meliputi tiga item kegiatan yaitu pembangunan jalan kembar, Rumah Sakit Tipe C, dan Pembangunan Puskesmas Kandai.

Dia berharap pinjaman ini bisa memberikan multi player efek, khususnya dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Mungkinkah Varian India COVID-19 Masuk Kendari?

Baca Juga: Jalanan Pemakaman Rusak, Satgas Terpaksa Pikul Jenazah COVID-19

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terimakasih pada PT SMI yang telah menyetujui pinjaman Pemkot Kendari melalui program PEN.

Menurut Sulkarnain, butuh waktu satu tahun pemerintah Kota Kendari menunggu hingga akhirnya disetujui.

"Jujur bagi kami ini satu kepercayaan sekaligus tanggungjawab yang harus kami laksanakan," ungkapnya.

Dia menambahkan, penandatangan ini merupakan langkah awal karena ke depan masih banyak yang akan ditindaklanjuti, apalagi kerjasama dilakukan dalam waktu delapan tahun.

Proses penandatanganan kerjasama  yang dilakukan secara virtual via video konferensi ini dihadiri sejumlah kepala OPD diantaranya Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kepala RSUD Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga