SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur membeberkan hasil ungkap kasus 3 C (curanmor, curat dan curas) di beberapa wilayah di Jawa Timur. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari adanya 26 laporan polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari 26 laporan tersebut di antaranya di Polres Probolinggo Kota, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kabupaten, Polres Pasuruan Kota, Polres Malang, Polres Malang kota, Polres Jember, Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo.
"Tempat kejadian perkara (TKP) ada di beberapa wilayah dengan jumlah tersangka ada 16 orang," jelasnya di Mapolda Jawa Timur, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Dua Gadis Dibegal Sepulang Kerja, Iphone Melayang
Dirmanto lalu merinci para tersangka tersebut di antaranya dari Kota Probolinggo ada lima orang, Lumajang tiga orang, Pasuruan satu orang, Jember satu tersangka, Tuban satu orang, Jombang satu orang, Surabaya satu orang.
