KENDARI, TELISIK.ID - Setelah mengikuti pendidikan dasar tingkat gada pratama yang dilaksanakan oleh PT Prima Mandiri Sulawesi Tenggara bersama Binmas Polda, sebanyak 37 orang satpam akhirnya dinyatakan lulus dan telah memiliki ijazah maupun KTA.

Dirbinmas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Darmawan Affandy mengatakan, pihak Binmas Polda bersama Abujapi BPD Sulawesi Tenggara telah beberapa kali melakukan edukasi kepada perusahaan dan juga instansi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada para manager bahwa setiap satpam harus bersertifikasi dan memiliki KTA.

“Apabila sebelumnya satpam tersebut tidak bersertifikasi maka tidak dapat melakukan penanganan ditempat kejadian perkara secara maksimal tentunya,” ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Booster 2 di Kendari Minim Stok

Direktur PT Prima Mandiri Sulawesi Tenggara, Den Ayu Kanem Khaltsum mengungkapkan, setelah anggota satpam dikuatkan dengan legalitas ijazah dan KTA mereka bisa bekerja secara profesional dan diharapkan dapat bertugas dengan baik dan menjadi perpanjangan mitra Polri itu karena sudah sesuai dengan Perpol Nomor 4 Tahun 2020.