Rapat Paripurna DPRD Muna Barat Molor Hingga 8 Jam
Amsir, telisik indonesia
Rabu, 19 Januari 2022
0 dilihat
Nampak ruang rapat paripurna DPRD Muna Barat masih kosong. Foto: Amsir/Telisik
" Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Muna Barat (Mubar) molor hingga 8 jam lamanya "


MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Muna Barat (Mubar) molor hingga 8 jam lamanya.
Berdasarkan jadwal, harusnya paripurna sudah digelar sejak pukul 09.30 Wita, namun hingga pukul 17.30 Wita, paripurna belum juga dimulai
mengelar rapat Paripurna hari ini 19 Januari 2022. Pada pukul 09.30 wita namun sampai pada pukul 13.30 Wita belum juga di mulai.
Dalam rapat ini ada 12 agenda yang akan di bahas tentang perubahan Perda 2012.
Anggota Komisi II DPRD Mubar, Nur Aisyah menerangkan, sejak masuk di ruang rapat paripurna, pukul 10.30 Wita, kondisi ruang rapat masih kosong.
Baca Juga: Vaksinasi Usia Dini Dimulai, Siswa SD di Kendari Antusias
"Kami ada 4 orang yang memasuki ruang rapat paripurna tadi, ruangan masih kosong," ucap Nur Aisyah.
Sedangkan anggota dewan lainnya, Siti Aisyah Maliawati, tak banyak berkomentar. Ia hanya meminta untuk memperbaiki hal-hal yang kurang baik.
"Kepada kawan-kawan DPRD Muna Barat berikan yang terbaik," ucap Siti.
Baca Juga: Ini Tiga Nama Calon Sekda Busel
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna Barat, Sarifudin menerangkan, untuk dapat menjalani rapat paripurna, setidaknya hadir 3/4 dari total anggota yang ada.
"Kalau tidak cukup, rapat tidak bisa mencapai keputusan," ucapnya.
Sedangkan terkait sanksi, Sarifudin mengatakan, dewan memiliki badan kehormatan yang dapat memberi sanksi bagi setiap anggota DPRD.
"Tugas mereka yang menjatuhkan sanksi," terangnya. (A)
Reporter: Amsir
Editor: Kardin