Ratusan Handphone Hasil Razia di Lapas Kendari Dimusnahkan

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 03 Februari 2025
0 dilihat
Ratusan Handphone Hasil Razia di Lapas Kendari Dimusnahkan
Proses pemusnahan ratusan handphone hasil penggeledahan dilapas kelas IIA Kendari oleh Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Ratusan handphone hasil sitaan dari razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dimusnahkan "

KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan handphone hasil sitaan dari razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dimusnahkan, Senin (3/2/2025).

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, sebagai bagian dari upaya tegas untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan di Sultra.

Handphone-handphone yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di blok hunian warga binaan. Selain handphone, petugas juga menyita barang terlarang lainnya seperti charger, senjata tajam rakitan, serta aksesoris pendukung alat komunikasi ilegal.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Kendari Demo Tolak Skema PPPK Paruh Waktu

"Barang-barang ini disita dalam razia rutin sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan," ujar Sulardi.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan petugas lapas, aparat kepolisian, dan instansi terkait. Seluruh handphone dihancurkan menggunakan palu besar dan kemudian dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

"Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Ini juga sebagai peringatan keras bagi warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang serupa," tegas Sulardi.

Sulardi menegaskan, pemusnahan alat komunikasi ilegal ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

"Pemusnahan ini adalah langkah preventif yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi Ditjenpas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik ilegal di dalam lapas," tambahnya.

Baca Juga: SDN 67 Kendari Langganan Banjir Butuh Air Bersih, Perbaikan Pagar dan Kursi

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan sisa-sisa perangkat tidak bisa disalahgunakan. Dukungan penuh dari kepolisian dan instansi terkait lainnya juga memastikan kegiatan ini berjalan aman dan transparan.

Pemusnahan ratusan handphone ini diharapkan memberikan efek jera bagi warga binaan dan mendorong seluruh lapas dan rutan di Sultra untuk lebih proaktif dalam melakukan razia serta penertiban alat komunikasi ilegal.

"Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi lapas lainnya untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," tutup Sulardi. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga