BOMBANA, TELISIK.ID - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dinyatakan lolos seleksi pada formasi kesehatan, resmi menerima SK tugas sebagai abdi negera di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan penyerahan SK tugas, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin mengingatkan, tugas dan wewenang 158 tenaga kesehatan (nakes) yang mendapatkan tugas, baik di Puskesmas maupun RSUD Bombana untuk mengedepankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
"Ingat pegawai itu hanya satu yang kita pegang teguh, bukan tempat bersantai, bukan tempat dapatkan atau merubah status, kita semua wajib jadi pelayan masyarakat," ucap Burhanuddin dihadapan ratusan PPPK di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: UPTD Puskesmas Unaaha Raih Penghargaan PPKM Award 2023
Dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, tenaga kesehatan harus ingat sumpah jabatannya.
