Rhoma Irama Bakal Dihadirkan di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 07 Januari 2021
0 dilihat
Rhoma Irama Bakal Dihadirkan di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama. Foto: Repro Dream.co.id

" Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari Maulid Nabii. Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan, untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi, pihaknya bakal menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan Alamsyah di sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Habib Rizieq selaku pemohon.

Sebelum sidang berlangsung, tim kuasa hukum Rizieq menyatakan, bakal menghadirkan 2 orang saksi fakta dan 2 orang saksi ahli. Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.

"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua orang terus ahli rencananya 2 orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," ungkap Alamsyah Hanafiah dilansir Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Hari Ini Sidang Praperadilan HRS Dilanjut, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Alamsyah melanjutkan, pihaknya juga akan menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi. Namun, hal itu masih sebatas rencana saja.

"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," sambungnya.

Dijelaskan Alamsyah, pihaknya telah mengontak Rhoma Irama terkait hal ini. Nantinya, Rhoma akan memberikan ketetangan dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.

"Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari Maulid Nabii. Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tutup dia. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga