KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara bertekad untuk kembali meraih sertifikat akreditasi paripurna bintang lima dari Kementerian Kesehatan RI.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada Desember 2021, RSUD Bahteramas menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima Akreditasi SNARS Edisi I. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR. Dr. Sutoto, M.Kes kepada Direktur RSUD Bahteramas.

