Rumah Megah Senilai Rp 30 Miliar Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 18 Oktober 2022
0 dilihat
Rumah Megah Senilai Rp 30 Miliar Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi
Rumah mewah milik bos judi senilai Rp 30 miliar yang berada di Jalan Palem, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, disita Subdit Fismondev Ditresrimsus Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Penyidik Subdit II Fismondev, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, kembali menyita satu unit rumah megah milik bos judi Apin BK alias Jonni "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Subdit II Fismondev, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, kembali menyita satu unit rumah megah milik bos judi Apin BK alias Jonni.

Rumah mewah bercat warna putih berlantai III di Jalan Palem, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang itu, diduga hasil dari tindak pidana perjudian dan masuk dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang ditangani oleh Subdit Fismondev saat ini.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra, membenarkan adanya kegiatan penyitaan aset milik Apin BK.

"Ini aset pertama yang disita untuk hari ini. Aset ini sudah berkekuatan hukum tetap dan adanya surat penetapan dari pengadilan negeri Lubukpakam nomor 1672/Pen.Pid/2022/PN lbp tanggal 14 Oktober," kata AKBP Herwansyah didampingi PS Kasubdit Fismondev Kompol Hartono, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Tiba di Bandara, Polisi Bawa Bos Judi Apin BK dengan Tangan Diborgol

Diakuinya, sesuai data yang dimiliki oleh tim Fismondev, rumah mewah milik Apin BK itu berkisar Rp 30 miliar. Aset itu diduga dibelinya hasil keuntungan dari praktek perjudian yang dikelolanya.

"Iya, ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Di mana saja aset-aset Apin BK alias Jonni berada. Pastinya, aset yang disita, ada hubungannya dengan penyidikan yang sedang ditangani Subdit Fismondev," tuturnya.

Sebelumya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindak segala bentuk praktek perjudian.

"Kita tunggu saja, segala bentuk praktek perjudian akan ditindak. Saya tidak main main," terangnya.

Untuk kasus Apin BK alias Jonni ini. Jenderal bintang dua ini menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Biarkan tim penyidik bekerja melakukan pengembangan dalam penanganan perkara ini," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus perjudian ini. Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya. Semua tersangka sudah diamankan. Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka sedang dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara juga sudah menyita aset rumah mewah berjumlah 16 unit di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Eks Shorum Mobil Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga