Rusuh Sengketa Tanah di Buton, Dua Rumah dan Kendaraan Hangus Dibakar

Kardin, telisik indonesia
Senin, 22 November 2021
0 dilihat
Rusuh Sengketa Tanah di Buton, Dua Rumah dan Kendaraan Hangus Dibakar
Rumah warga di Desa Lasalimu Pantai, Kabupaten Buton dibakar gegara sengketa lahan. Foto: Ist.

" Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton "

BUTON, TELISIK.ID - Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin (22/11/2021) malam.

Informasi yang dihimpun Telisik.id, kerusuhan terjadi sekira pukul 19.30 Wita, diduga dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai.

Peristiwa tersebut terjadi pasca pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo atas perkara sengketa tanah dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara Wa Ode Amalah selaku Penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Pantai, Hanudin selaku tergugat.

Sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai melakukan tindakan anarkis tersebut, karena tidak terima dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan oleh Penggugat Wa Ode Amalah dan kawan-kawan.

Tindakan anarkis yang dilakukan warga dengan melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah milik La Ode Asirama dan La Ode Abdul Syukur yang merupakan salah satu pendukung pihak penggugat.

Satu unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua ikut dibakar massa, serta satu unit kendaraan roda empat dirusak.

Baca Juga: Jual Tanah Kavling Bodong, Polrestabes Surabaya Tangkap Mafia Tanah

Baca Juga: 4 Camat di Muna Adukan Pemblokiran Jalan Provinsi ke Polisi

Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini di lapangan sudah terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadiaan itu.

Saat ini pihak keamanan dari Polres Buton, Polsek Ambua Indah bersama Koramil Lasalimu sudah berada di lokasi untuk mengendalikan massa.

"Alhamdulillah, situasi sudah terkendali masyarakat sudah menarik diri. Nanti kami juga minta Back Up dari Brimob Batauga satu kompi dan kami di Polres ini ada lima puluh personel," ujar Kapolres. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga