Sah, Paslon TERBAIK Menanti Pelantikan

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 21 Februari 2021
0 dilihat
Sah, Paslon TERBAIK Menanti Pelantikan
LM Rusman Emba menerima berita acara penetapan calon terpilih dari KPU. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tanpa rekan-rekan, kami tidak bisa berbuat. Kami juga apresiasi terhadap TNI/Polri. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Minggu pagi (21/2/2021) mengesahkan pasangan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) sebagai Bupati-Wakil Bupati Muna periode 2021-2026, hasil Pilkada 9 Desember 2020 dengan perolehan suara 64.122 atau 53,4 persen.

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, proses pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih berdasarkan berita acara nomor 07./PL. 02.7-BA/7403/KPU-Kab/II/2021.

Kubais juga menyampaikan apresiasi pada badan adhock dan sekretariat yang selama 17 bulan bekerja untuk menyukseskan semua tahapan.

"Tanpa rekan-rekan, kami tidak bisa berbuat. Kami juga apresiasi terhadap TNI/Polri," kata Kubais, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Tampung Keluhan Masyarakat, PAN Buka Rumah Aspirasi Rakyat

Al Munardin, Korda KPU Sultra menyampaikan, penetapan calon terpilih adalah bagian akhir dari tahapan Pilkada. Penetapan dilakukan lima hari pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada yang diajukan Paslon RAPI.

"Pleno dilakukan hari terakhir setelah putusan MK. Kalau ada yang bertanya kenapa dilakukan hari Minggu (21/2/2021), kita luruskan bahwa KPU dalam menjalankan tahapan tidak mengenal tanggal merah," jelasnya.

Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan berita acara ke DPRD dan KPU-RI. Selanjutnya, pasangan TERBAIK akan menunggu proses pelantikan usai masa jabatan LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu berakhir pada 2 September mendatang.

Sementara itu, LM Rusman Emba, bupati terpilih menyampaikan apresiasi pada penyelenggara Pilkada,TNI/Polri yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

"Alhamdulillah, zona merah di Muna terhapus dengan suksesnya Pilkada," timpalnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga