Sampaikan Visi-Misi, DPRD Muna Harap Bupati Realisasikan Programnya

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 16 September 2021
0 dilihat
Sampaikan Visi-Misi, DPRD Muna Harap Bupati Realisasikan Programnya
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan pidato visi misi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Penyampaian visi misi dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan "

MUNA, TELISIK.ID - Pasangan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta menyampaikan pidato visi-misinya di hadapan anggota DPRD, Kamis (16/9/2021).

Penyampaian visi-misi itu sesuai surat edaran Mendagri nomor 273/487/SJ tentang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang menyebutkan bupati-wabup yang telah dilantik dan melakukan serah terima jabatan wajib menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD.

Penyampaian visi misi dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan.

Kata Rusman, visi-misi kepala daerah merupakan pedoman penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan lima tahun kedepan.

Visi-misi kali ini untuk menyempurnakan periode sebelumnya.

"Visi-misi kita adalah melanjutkan periode pertama," kata Rusman.

Rusman mengaku, lima tahun terakhir, masih banyak persoalan yang dihadapi. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, sangat menguras keuangan daerah. Sehingga, program-program yang telah direncanakan tidak terealisasi.

"Insyaallah yang belum maksimal selama ini, kita akan selesaikan," ujarnya.

Adapun yang menjadi visi-misi lima tahun kedepan adalah mewujudkan Kabupaten Muna maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.  

Baca Juga: Siswa MAN 1 Wangi-Wangi Antusias Ikuti Vaksinasi Merdeka di Sekolah

Baca Juga: Mandek, Proyek Pansimas di Labunti Muna Mubazir

"Pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, visi misi yang disampaikan kepala daerah itu, nantinya akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda).

Tugas dewan nantinya tinggal mengawasi program-program tersebut.

"Kita harapkan kepala daerah dapat merealisasikan programnya sesuai RPJMD. Kami di DPRD yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mengingatkan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga