Satgas PEN Klaim Realisasi Dana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Rp 423,32 Triliun
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 26 November 2020
0 dilihat
Ilustrasi grafik pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.Foto: Repro Freepik
" Kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini dikarenakan rencana kita untuk melakukan program vaksinasi. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Realisasi Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga 25 November 2020 atau dalam kuartal IV sudah dicairkan Rp 423,23 triliun atau 60,9?ri total pagu anggaran program sebesar Rp 695,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.
Dituturkan, tujuannya untuk memberikan fokus yang lebih besar pada program Perlindungan Sosial yang meningkat menjadi Rp 234,34 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 203,90 triliun.
Selain itu, pagu anggaran sektor kesehatan juga ditingkatkan alokasinya menjadi Rp 97,26 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun.
"Kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini dikarenakan rencana kita untuk melakukan program vaksinasi," katanya melalui keterangan persnya di Jakarta yang diterima Telisik.id Kamis pagi (26/11/2020).
Diungkapkan, untuk penyaluran secara keseluruhan program KPCPEN disalurkan pada 6 sektor. Rinciannya, sektor kesehatan realisasi Rp 39,69 triliun atau 40,81?ri pagu Rp 97,26 triliun, sektor instentif usaha realisasinya Rp 44,82 triliun atau 37,16?ri pagu Rp 120,61 triliun, sektor perlindungan sosial realisasi Rp 203,60 triliun atau 86,88?ri pagu Rp 234,34 triliun, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) realisasi Rp 97,05 triliun atau 84,53?ri pagu Rp 114,81 triliun, sektor kementerian/lembaga dan Pemda realisasi Rp 36,06 triliun atau 54,66?ri pagu Rp 65,97 triliun dan sektor pembiayaan korporasi realisasi Rp 2,00 triliun atau 3,22?ri pagu Rp 62,22 triliun.
Sementara terkait anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) yang masuk ke dalam anggaran PEN, Budi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pembiayaan korporasi agar diberikan stimulus untuk meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia.
Salah satunya melibatkan yang merupakan instrumen investasi dimana pengembangan korporasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri.
Baca juga: Keluarkan Produk Baru, Perbankan Mesti Penuhi 10 Syarat OJK
Pembiayaannya bisa dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham. Bukan investasi pinjaman yang harus mengembalikan.
"Itu sebabnya, kami melihat bahwa mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini, akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia, dan juga lapangan kerja di Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat kita saat pandemi ini," terangnya.
Menurutnya, realokasi anggaran dalam program PEN, juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi. Dimana program-program pemulihan ekonomi yang benar-benar bisa menyerap tenaga kerja dan perekonomian bisa tetap berputar.
"Salah satu yang kami lihat masih terus berputar adalah industri pertanian. Itu sebabnya kenapa program food estate juga masuk kesana, karena ini kami lihat masih bisa terus berjalan, dan terus terang program pertanian sama juga sepeti perikanan, adalah sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja Indonesia, terutama di golongan yang paling bawah," jelasnya.
"Untuk Program PEN tahun 2021 sudah dibicarakan secara internal pemerintah," paparnya.
Ditambahkan, saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan saja dan sudah diketahui Komite Kebijakan PEN. Menteri Keuangan pun katanya sudah menyampaikan program PEN 2021 dalam rapat kabinet dan diteruskan kepada menteri-menteri dalam jajaran kabinet.
"Kami harapkan dalam waktu singkat bisa segera kita umumkan ke masyarakat," pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali