Sebelum Tes, Peserta CPNS Wajib Swab dan Karantina Mandiri Selama 14 Hari di Mubar
Laode Pialo, telisik indonesia
Selasa, 27 Juli 2021
0 dilihat
Peserta CPNS memakai masker dengan protokol Covid. Foto: Repro star.Grid.id
" 14 hari sebelum pelaksanaan tes, peserta CPNS sudah harus ada di Mubar dan melaporkan diri kepada panitia untuk melakukan karantina mandiri "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemkab Muna Barat (Mubar) telah menetapkan Standar operasional (SOP) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendaftar di Mubar.
Salah satunya adalah sebelum melakukan tes, peserta CPNS yang berasal dari luar maupun dalam daerah wajib melakukan karantina mandiri di wilayah tersebut selama 14 hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksanaan Tes CPNS Mubar LM. Husein Tali. Menurutnya, konsep itu sudah dikonsultasikan dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah direstui.
Dimana, 14 hari sebelum pelaksanaan tes, peserta CPNS sudah harus ada di Mubar dan melaporkan diri kepada panitia untuk melakukan karantina mandiri.
"Karantina mandiri di tempat menginapnya, nanti kita pantau kondisinya," terangnya.
Selanjutnya, kata Husein Tali, satu hari sebelum pelaksanaan tes CPNS, peserta yang sudah melakukan karantina mandiri wajib Swab.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 saat pelaksanaan tes CPNS di Mubar.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian wajib Swab antigen untuk memastikan kondisi peserta. Jadi kalau positif kita akan sediakan satu ruangan untuk melakukan tes dengan menggunakan APD sesuai protokol COVID-19," ujarnya.
Saat ini, Pemda Mubar tengah mempersiapkan diri agar proses pelaksanaan tes CPNS di Mubar berjalan baik dan sukses. Pihak panitia, sementara menyediakan fasilitas kelengkapan untuk pelaksanaan tes CPNS.
Untuk tempatnya, akan dilakukan di gedung KONI Mubar, samping SMP Negeri 1 Tiworo Kepulauan, Kecamatan Tiworo Kepulauan.
Baca Juga: Sekolah di Muna Kembali Diliburkan hingga 2 Agustus
Baca Juga: Pasien yang Meninggal di RS Raha Akibat Tak Ditangani Dokter
"Minggu ini selesai penataannya, kumudian kita sudah bangun komitmen dengan penyedia jaringan internet dan hari Kamis sudah tiba di Mubar," katanya.
Jika semua fasilitas tersebut telah rampung, maka Pemda Mubar akan memanggil pihak BKN Makassar untuk meninjau langsung kesiapan pemerintah daerah.
"Sudah melakukan komunikasi dengan BKN kalau sudah siap disini kita akan panggil," ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar CPNS di Mubar tahun 2021 diperkirakan sekitar 5 ribu orang, sementara kuota CPNS Mubar sebanyak 232. (C)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Fitrah Nugraha