Sebut Luhut Kuasai Tambang di Papua, Haris Azhar Bakal Diperiksa

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 27 September 2021
0 dilihat
Sebut Luhut Kuasai Tambang di Papua, Haris Azhar Bakal Diperiksa
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. Foto : Repro kumparan.com

" keduanya bakal diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan "

JAKARTA, TELISIK.ID – Tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia.

Keduanya Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidyanti.

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya bakal diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini, pertama FM (Fatia Maulidyanti) dan kemudian yang kedua HA (Haris Azhar)," kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Seperti diberitakan, Luhut diperiksa selama sekitar satu jam setelah sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya pukul 08.28 WIB pagi tadi.

"Luhut sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya sesuai laporan polisi yang kemarin dibuat oleh beliau sejak tanggal 22 September yang lalu. Laporan tentang adanya cuitan yang ada di akunnya Saudara HA tentang adanya video YouTube Saudara HA. Ini yang dilaporkan," jelas Yusri.

Baca Juga: Jelang PON Papua, BNPB Siapkan 125 Relawan untuk Penguatan Disiplin Prokes

Baca Juga: Aksi Gerakan Selamatkan KPK Terget Duduki Gedung Merah Putih

"(Pemeriksaan) soal berita bohong, fitnah di media elektronik sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Nah, hari ini sudah hadir kami sudah ambil keterangannya," tambah Yusri.

Kendati demikian, Yusri belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia akan dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya nanti akan kita jadwalkan," ucap Yusri

Diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.

Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga