MUNA, TELISIK.ID - Dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Muna, La Ode Syukur Akbar.
Sejumlah kalangan di Bumi Sowite tak menyangka Syukur bisa terjerat bersama eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mohamad Ardian Noervianto dan Bupati Koltim non aktif, Andi Merya Nur.
Kini, Syukur telah ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Publik pun prihatin dan berharap agar Syukur bisa tegar menghadapi cobaan itu.
"Kita hanya bisa mendoakan agar Pak Kadis bisa melalui cobaan itu," kata Hadait Imbu, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Tahun 2023, Honorer Konsel Bakal Dihapus
