TAKALAR, TELISIK.ID - Satreskrim Polres Takalar, akhirnya menangkap 4 pengendara sepeda motor yang melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya pada Selasa (9/5/2022) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, tepat di depan SPBU Kalampa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Akibat pengeroyokan tersebut, ketiga korban yakni pasutri dan anaknya mengalami luka lebam di bagian tangan, wajah dan kaki.Tidak hanya itu, para pelaku juga merusak mobil korban dan aksi pengeroyokan dan pengrusakan para pelaku tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi.

Polisi yang menerima laporan korban terkait pengeroyokan rombongan pesepeda motor tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk mengambil rekaman CCTV sebagai bukti awal untuk mencari para pelaku pengeroyokan.

Tidak kurang dari 2x24 jam, 4 dari 5 pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Takalar.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto mengungkap, jika para pelaku tersebut melakukan pengeroyokan karena tidak terima diklakson oleh korban yang saat itu menggunakan mobil.