Selain Penindakan, Polres Muna Siapkan Hadiah Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 06 Oktober 2022
0 dilihat
Selain Penindakan, Polres Muna Siapkan Hadiah Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Kasat Lantas, AKP Asnawi saat memeriksa kelengkapan kendaraan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna telah 4 hari melaksanakan operasi zebra. Dalam operasi yang akan berlangsung hingga 16 Oktober itu, bukan saja penindakan bagi pelanggar yang dilakukan. Namun, Korps Bhayangkara itu juga menyiapkan hadiah bagi pengendara yang tertib berlalu lintas "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna telah 4 hari melaksanakan operasi zebra. Dalam operasi yang akan berlangsung hingga 16 Oktober itu, bukan saja penindakan bagi pelanggar yang dilakukan. Namun, Korps Bhayangkara itu juga menyiapkan hadiah bagi pengendara yang tertib berlalu lintas.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, dalam operasi zebra lebih dikedepankan tindakan preventif dan mengedukasi masyarakat.

Namun, bagi pengendara yang terlihat jelas secara kasat mata melakukan pelanggaran, tentunya akan ditindaki sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  

Baca Juga: Surunuddin Dorong Percepatan Realisasi Belanja Produk UMKM Lokal

Lain halnya dengan pengendara yang memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas, akan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

"Kita akan berikan hadiah, setelah operasi selesai," kata Mulkaifin, di sela-sela memimpin operasi zebra di Jalan ByPass, Kamis (6/10/2022).

Pengendara yang kendaraan dan surat-suratnya lengkap telah didata satu persatu. Nomor Handphone (HP) mereka dicatat.

Baca Juga: Operasi Zebra, Polres Muna Diserang Informasi Hoaks

"Bagi pengendara yang sudah didata, akan dihubungi," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Asnawi menerangkan, ada 7 yang menjadi sasaran operasi zebra. Adalah penggunaan helm standar, safety belt, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, kelengkapan kendaraan dan berkendara dalam kondisi mabuk. Selama 4 hari operasi, sedikitnya kendaraan yang diamankan berjumlah 76 unit.

"Pelanggaran didominasi anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga