KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023, mulai Rabu, 20 September hingga 9 Oktober mendatang.

Dalam pengumuman itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini, dengan imbauan tegas untuk melaporkan jika ada tindakan pungli atau penyalahgunaan kekuasaan.

Formasi yang tersedia untuk CPNS terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli. Penjaga tahanan akan mendapatkan 1.000 kuota, dengan rincian beragam yang mencakup formasi pria umum, wanita umum, serta formasi khusus untuk Papua dan Papua Barat. Sedangkan untuk jabatan dosen, Kemenkumham membuka 15 kuota dengan berbagai bidang keilmuan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Siapkan Seleksi CASN 2023, Berikut Formasinya

"Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat," jelas Andap, Rabu (20/9/2023).