Seorang Petani di Bombana Kedapatan Edarkan Sabu

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 31 Juli 2024
0 dilihat
Seorang Petani di Bombana Kedapatan Edarkan Sabu
Tersangka saat diamankan di Polres Bombana dengan sejumlah barang bukti, dari uang tunai hingga timbangan sabu-sabu. Foto: Ist.

" Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana "

BOMBANA, TELISIK.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 03.30 Wita, seorang pria berinisial RO (39) yang berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Dari keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Rabu (31/7/2024), Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi RO sebagai salah satu pelaku.

Baca Juga: Atlet Biliar Asal Kendari Terlibat Perputaran Judi Online di Makassar

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu dengan berat bruto 0,66 gram, berbagai jenis plastik klip, timbangan digital, uang tunai, dan dua unit handphone. Dari hasil interogasi, RO mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Rarowatu.

Atas perbuatannya, RO dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Bombana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Mayat Pria Parubaya Ditemukan Warga di Kendari

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bombana di bawah pimpinan AKBP Roni Syahendra, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tidak tebang pilih.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga