Seorang Pria Pengguna Narkoba Diamankan Polda Nusa Tenggara Timur

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 21 Januari 2023
0 dilihat
Seorang Pria Pengguna Narkoba Diamankan Polda Nusa Tenggara Timur
Direktorat Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan pria penguna narkoba di Flores Timur. Foto: Ist.

" Seorang pria pengguna narkoba jenis sabu berinisial YGK (46) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur "

FLORES TIMUR, TELISIK.ID - Seorang pria pengguna narkoba jenis sabu berinisial YGK (46) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (21/1/2023).

Informasi yang diperoleh Telisik.id, YGK ditangkap di depan kantor J&T dekat Ruko Lebau, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johni Asadoma membenarkan penangkapan pengguna narkoba oleh anggotanya.

Baca Juga: 172 Kg Narkoba Jenis Sabu Direbus Polisi

"Pelaku sudah kami amankan langsung ke Polda untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya.

Sementara itu Waka Polres Flores Timur, Kompol Ketut Saba menjelaskan awal mula pengamanan pria pengguna narkoba yang juga diketahui oleh pihaknya.

Waktu pengamanan, kata dia, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun dibantu warga yang kebetulan berada di sekitar pertokoan dekat lokasi penangkapan.

Baca Juga: Komika Mongol Bongkar Pendapatan Komunitas Setan: Narkoba hingga Film Porno

Tak hanya itu, saat diamankan pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menginjak handphone miliknya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Flores Timur untuk diinterogasi guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Setelah itu ia pun dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga