Seorang Suami di Kupang Pukul Istri di Pasar, Begini Kronologisnya
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 08 April 2022
0 dilihat
Ketgam: Ilustrasi suami pukul istri. Foto: Ist
" Seorang suami di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AT (35) tega menganiaya isterinya ES (33) di kompleks pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang "
KUPANG, TELISIK.ID - Seorang suami di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AT (35) tega menganiaya isterinya ES (33) di kompleks pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (8/4/2022).
Korban kemudian melaporkan tindakan penganiayaan ini ke polisi di Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/10/IV/2022/SEK KUTIM/RES KPG/NTT yang diterima Telisik.id.
Kronologisnya begini, pelaku pulang dari Kolbano, Kabupaten TTS dan menemui korban di tempat jualan di dalam pasar Oesao, Kabupaten Kupang.
Saat bertemu korban, pelaku pun bertanya kepada korban kalau semalam korban tidur dengan laki-laki siapa.
Korban menjawab kalau semalam ia dengan anak-anak tidur di rumah kerabat.
Pelaku tidak percaya dengan perkataan korban sehingga pelaku marah-marah dan langsung memukul korban beberapa kali dengan kepalan tangan dan mengenai pada wajah dan bagian bibir korban.
Baca Juga: Polisi Tahan Anak Mantan Bupati Langkat Sumut Dewa Perangin-angin, Ini Kasusnya
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek pada bagian bibir kanan atas.
Korban tidak terima dengan aksi kekerasan tersebut dan melaporkan kasus ini di Polsek Kupang Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di Puskesmas Oesao dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Timur.
Baca Juga: Penyidik Polda Sumut Dituding Tak Profesional Tangani Perkara Libatkan Anak Bupati Labusel
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Saputra, yang dikonfirmasi Jumat (8/4/2022) membenarkan kejadian ini.
"Ia kasusnya sedang ditangani oleh pihak penyidik," kata Kapolsek. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin