Siap Daftar dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu, Gede Pasek Apresiasi PKN Sultra
Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 12 Mei 2022
0 dilihat
Pengurus PKN Sultra mengikuti rakernas PKN yang digelar secara virtual, Rabu (11/5/2022). Foto: Dheny/Telisik
" Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi yang paling cepat melengkapi syarat minimal pendaftaran dan verifikasi partai "
BAUBAU, TEKISIK.ID - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Samsu Umar Abdul Samiun, menjadi salah satu provinsi yang paling cepat melengkapi syarat minimal pendaftaran dan verifikasi partai peserta pemilu.
Karena itu, Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, memberikan apresiasi kepada PKN Sultra.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja nasional PKN yang dilakukan secara virtual, Rabu (11/5/2022). Rakernas itu digelar untuk mematangkan persiapan tahapan dan verifikasi partai politik.
"Kami sangat apresiasi pimpinan daerah Sultra yang telah merampungkan syarat kepengurusan," ucap mantan Sekjen Hanura itu.
PKN Sultra juga telah merampungkan kepengurusan di 17 kabupaten kota. Saat ini PKN Sultra tinggal menunggu pendaftaran partai yang rencananya akan dimulai pada Agustus mendatang.
"Yang pasti kita sudah siap untuk pendaftaran termasuk verifikasi faktual," ungkap Kepala Pimpinan Daerah PKN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun, ditemui usai rapat virtual.
Baca Juga: WON Sebut Wakil Ketua DPRD Muna Guru Manuver Saemuna
Umar Samiun menjelaskan, jika nantinya PKN menjadi peserta pemilu dan dinyatakan lolos verifikasi, energi akan difokuskan untuk mempersiapkan agenda menghadapi perhelatan politik baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Secara nasional PKN menargetkan dapat meraih batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum yang turut menentukan perolehan kursi di DPR RI. Perolehan suara diharapkan mencapai ambang batas parlemen (parlementiary treshold) minimal 4 persen.
Di saat bersamaan juga, di tingkat provinsi, PKN memiliki ambisi besar meraih minimal 1 fraksi di DPRD Sultra. Hal itu menjadi komitmen besar PKN Sultra agar dapat mengusung calon gubernur dalam pemilihan serentak 2024 mendatang.
Sebagai Kepala Pimpinan Daerah PKN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun sangat optimis meraih kemenangan baik dalam pemilihan legislatif maupun pada pemilihan gubernur dan bupati/wali kota.
Baca Juga: Edaran Selebaran Calon Pj Bupati Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Hoaks
PKN mengklaim, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang mengajukan batas minimum pembentukan dengan syarat minimal 75 persen kepengurusan, sudah terpenuhi.
Saat ini PKN fokus dalam proses perampungan termasuk di tingkat kecamatan. Keanggotaan yang diperkirakan mencapai 300 ribu dengan asumsi 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan di kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) juga sudah dalam proses. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali