Sudah 17 Saksi Diperiksa Kejati, 6 di Antaranya Pegawai PT Midi Utama Indonesia

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Senin, 20 Maret 2023
0 dilihat
Sudah 17 Saksi Diperiksa Kejati, 6 di Antaranya Pegawai PT Midi Utama Indonesia
Kejati Sulawesi Tenggar melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar bersama 6 saksi lain terkait kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia. Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik

" Enam pegawai PT Midi Utama Indonesia diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai saksi dalam dugaan kasus suap pegurusan izin PT Midi Utama Indonesia atau gerai Alfamidi di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Enam pegawai PT Midi Utama Indonesia diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai saksi dalam dugaan kasus suap pegurusan izin PT Midi Utama Indonesia atau gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Enam pegawai tersebut diperiksa di hari yang sama dengan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar yang kapasitasnya saat itu juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun 2021.

Kasipenkum Kajaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody menerangkan, sejauh ini total 17 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia, serta dua ditetapkan tersangka yaitu Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan tersangka lain inisial SM.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia

Untuk mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dijadwalkan akan diperiksa kembali kembali sebagai saksi pada 27 Maret 2023.

"SK akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi," terang Dody, Senin (20/3/2023).

Saat ditanya terkait potensi penetapan tersangka baru, Dody enggan memberikan komentar, karena hal demikian merupakan materi penyidikan.

Baca Juga: Sosok Susanti, Plh Sekda Kota Kendari Pengganti Ridwansyah Taridala

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq saat konferensi pers 13 Maret 2023 lalu mengakatan, kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik dan kemungkinan akan ditetapkan tersangka baru masih didalami.

"Keterlibatan selain dua tersangka ini masih didalami," ucapnya. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga