Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kuatkan Koordinasi Lembaga Penyelenggara

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 04 Agustus 2023
0 dilihat
Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kuatkan Koordinasi Lembaga Penyelenggara
Penyelenggaraan rapat koordinasi antara KPU Muna Barat dan badan ad hoc dalam mempersiapkan kesuksesan Pemilu 2024 mendatang. Foto: Ist.

" Untuk menyukseskan Pemilu 2024, KPU Muna Barat terus meningkatkan dan menguatkan hubungan kelembagaan badan ad hoc "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Untuk menyukseskan Pemilu 2024, KPU Muna Barat terus meningkatkan dan menguatkan hubungan kelembagaan badan ad hoc, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di tiga wilayah besar.

Untuk Kecamatan Sawerigadi, Kusambi dan Napano Kusambi, dipusatkan di aula Balai Desa Marobea. Kemudian di Kecamatan Lawa dengan peserta dari Kecamatan Lawa, Barangka, Wadaga dan Tiworo Kepulauan, serta di Balai Desa Mekar Jaya dengan peserta Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Tengah, dan Tiworo Utara.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan dan menguatkan hubungan kelembagaan badan ad hoc serta dapat memberikan pemahaman hubungan kerja antara KPU dan badan ad hoc.

"Ini juga untuk membangun hubungan harmonisasi serta sinergitas di badan ad hoc," ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

Tak hanya itu, hal ini sebagai upaya menyatukan pemahaman terkait tugas dan wewenang di internal badan ad hoc, yaitu PPK, PPS, dan sekretariat.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Tajudin mengatakan, perlunya menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menunjukkan eksistensi lembaga penyelenggara telah siap sukseskan Pemilu 2024, baik mental maupun psikologi.

Untuk itu, ia menekankan kepada penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas harus satu komando dan berjalan beriringan, baik di tingkat PPK, PPS, bahkan di tingkat KPPS.

“Komando yang dimaksud adalah semua badan ad hoc harus jalan sama-sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan dan Data KPU Muna Barat, Samsul menambahkan bahwa maju mundurnya demokrasi di Muna Barat ada di tangan penyelenggara.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas, penyelenggara pemilu diatur oleh regulasi, melalui kode etik dan diawasi oleh Bawaslu dan masyarakat.

Maka ketika lalai dalam kode etik, tak hanya berimbas pada penyelenggara tingkat bawah, tetapi juga berdampak pada KPU kabupaten.

“Maka perlu koordinasi dan harmonisasi di internal,” ujarnya.

Samsul menambahkan, penyelenggara badan ad hoc di Muna Barat juga wajib mengedepankan hirarki dan profesional dalam menjalankan tugas. Olehnya itu, ia menegaskan tidak ada istilah pimpinan baru dan pimpinan lama, sebab yang ada ialah pimpinan KPU Muna Barat.

Selanjutnya, penyelenggara pemilu wajib netral, tidak boleh memihak pada salah satu calon atau pasangan calon, baik pilcaleg, pilpres maupun pilkada.

Sementara itu, Sekretaris KPU Muna Barat, Laode Abdul Manaf Fatah Alam, menyampaikan bahwa pengenalan, dan penguatan kelembagaan sebagai upaya mewujudkan misi penyelenggara dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga: UHO Kendari Siap Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024

Untuk itu, antara badan ad hoc dan sekretariat ini bagaikan suami istri dalam rumah tangga. Dalam tugas sekretaris adalah membantu tugas-tugas ad hoc dan bertanggung jawab dalam urusan administrasi dan keuangan.

Ia juga menekankan kepada sekretariat untuk memperhatikan tupoksi dalam memfasilitasi dan membantu tugas badan ad hoc, bagi sekretariat yang tidak membantu badan ad hoc, maka PPK menyampaikan kepada sekretaris KPU melalui surat.

Selanjutnya, ia menyampaikan fungsi badan ad hoc dan sekretariat ini berbeda, namun memiliki tujuan yang sama yakni menyukseskan pemilu 2024.

“Tugas kita adalah menyukseskan pemilu. Jadi jangan ada lagi gontok-gontokan,” pungkasnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga