Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Kota Kendari Tunggu Persetujuan KASN

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Kamis, 14 April 2022
0 dilihat
Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Kota Kendari Tunggu Persetujuan KASN
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebut tahapan seleksi babatan sekda kota kendari masih menunggu persetujuan KASN. Foto: Ist

" Siapa saja yang memenuhi ketentuan dan syarat, akan mempersilahkan dan berharap akan ditemukan profil yang mumpuni "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar dalam waktu dekat akan memasuki purna bakti, yakni 23 Mei 2022 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan, pihaknya belum mengusulkan nama yang akan mengisi kursi tersebut.

"Kan assessmentnya baru mau dibuka, kita harus meminta izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," katanya, Kamis (14/4/2022)

Ia mengaku, masih berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dan sudah dimulai dengan bermohon ke KASN.

"Kita tunggu dari KASN. Kalau sudah turun persetujuannya, maka kita akan buka," ungkapnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Akan Berakhir, Sekda Kendari Tak Minat Gabung ke Parpol

Sehingga kata dia, siapa saja yang memenuhi ketentuan dan syarat, ia akan mempersilahkan dan berharap akan ditemukan profil yang mumpuni.

"Seperti yang dibutuhkan di Kota Kendari, sehingga bisa bersinergi dengan seluruh potensi yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Seleksi Sekda Sultra, Gubernur: Tidak Ada Lagi Bicara Daratan dan Kepulauan

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, ke depan setelah jabatannya selesai, ia akan fokus menjadi pejabat fungsional Widyaiswara di Provinsi Sultra.

Ia mengaku telah lulus tes Widyaiswara sejak Januari 2022 lalu, melalui Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan penempatan di Provinsi Sultra.

"Dengan jabatan fungsional Widyaiswara yang saya emban, nanti, saya akan mengajar di Diklat Struktural, Diklat Fungsional, atau Diklat apa saja yang digelar di Badan Diklat," ungkapnya. (B)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Kardin

Baca Juga