Tahun Ini Kasus Narkotika Jenis Sabu Meningkat 639 Persen
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 31 Desember 2019
0 dilihat
Rilis Polda Sultra tentang kasus narkoba yang terjadi sepanjang tahun 2019. Foto: Ibnu Sina/Telisik
" Yang paling banyak ditemui pada saat penyitaan barang bukti itu jenis sabu dan ini merupakan perhatian bagi kita untuk menanggulangi hal tersebut. Banyangkan saja di tahun 2018 itu penyitaan barang bukti sabu 3.068 Kg, kini melonjak drastis sebanyak 19.600 Kg. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2019 menyita barang bukti narkotika terutama jenis sabu, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 19.600 Kg atau 639% terutama beredar di lingkungan remaja.
Hal ini menjadi warning bagi pihak Polda Sultra untuk menangani kasus tersebut agar tidak tersebar luas di lingkungan remaja.
"Yang paling banyak ditemui pada saat penyitaan barang bukti itu jenis sabu dan ini merupakan perhatian bagi kita untuk menanggulangi hal tersebut. Banyangkan saja di tahun 2018 itu penyitaan barang bukti sabu 3.068 Kg, kini melonjak drastis sebanyak 19.600 Kg," ujar Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, Selasa (31/12/2019).
Sementara itu Polda Sultra juga menyampaikan beberapa kasus narkoba seperti ganja, tembakau gorila, PCC, tramadol, ekstasi, dan mushroom.
Untuk tahun 2019, barang bukti berupa ganja yang disita mengalami kenaikan sebanyak 332 gr, tembakau gorila menurun yaitu 37.8 gr, PCC sebanyak 22 butir, tramadol 806 butir, ekstasi 92, 5 butir dan mushrom 340 butir.
Baca Juga: Waspada, Seluruh Sungai dan Rawa di Sultra Dihuni Buaya
Ini menjadi tugas dari Polda Sultra untuk menekan Polres di setiap daerah agar tidak meloloskan barang haram narkoba tersebut masuk dan beredar di Sulawesi Tenggara.
Reporter: M1
Editor: Rani