Tak Hanya Syahadat, Ternyata Ini Syarat Lain Masuk Islam
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 12 Januari 2024
0 dilihat
Mualaf adalah orang-orang yang dulunya memeluk agama di luar Islam kemudian memutuskan untuk mengubah keyakinannya dan memeluk Islam. Foto: Suara.com
" Mualaf adalah orang-orang yang dulunya memeluk agama di luar Islam, kemudian memutuskan untuk mengubah keyakinannya dan memeluk Islam "
KENDARI, TELISIK.ID - Mualaf adalah orang-orang yang dulunya memeluk agama di luar Islam, kemudian memutuskan untuk mengubah keyakinannya dan memeluk Islam.
Ternyata ada syarat lain jika seseorang mualaf selain syahadat. Kata “Mualaf” berasal dari bahasa Arab yang berarti sosok yang dilembutkan hatinya. Orang tersebut mengalami gejolak batin saat memeluk agama sebelumnya dan hatinya diluluhkan serta dilembutkan oleh Allah swt sehingga memeluk agama Islam.
Menurut syariat, mualaf merujuk pada orang-orang yang hatinya sudah diikat dan dicondongkan kepada Islam. Dengan demikian, para mualaf membutuhkan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya untuk menyesuaikan diri.
Orang yang paham Islam dengan baik atau tokoh agama sangat berperan penting dalam memberikan dukungan tersebut. Misalnya, dengan memberikan zakat sesuai dengan yang dilakukan nabi Muhammad SAW semasa hidupnya seperti dikutip dari yatimmandiri.org
Syarat lain menjadi mualaf diantaranya:
Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunah di Bulan Rajab
1. Syahadat
Kalimat tersebut merupakan ikrar seorang manusia atas nama pencipta yaitu Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Jadi, dengan orang tersebut membaca kalimat yang mengakui bahwasanya tidak ada yang wajib ia sembah kecuali Allah SWT.
2. Wajib dikhitan bagi laki-laki
Dalam agama Islam, khitan untuk laki-laki adalah hal yang wajib. Artinya, laki-laki yang ingin memeluk agama ini juga harus melakukan sunat (khitan) sebelum memutuskan untuk mualaf.
3. Melakukan mandi besar
Mandi besar dalam Islam merupakan cara untuk membersihkan atau mensucikan diri dari najis dan hadas. Seorang mualaf sebaiknya melakukan mandi besar setelah membaca syahadat. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud 355.
4. Bersedia menjalankan rukun Islam
Rukun Islam adalah pondasi atau landasan yang harus senantiasa untuk diamalkan oleh umat muslim semasa hidupnya. Rukun ini terbagi menjadi 5, diantaranya syahadat, mendirikan sholat, berpuasa, memberi zakat, dan menunaikan ibadah haji.
Selain persyaratan tersebut, di Indonesia juga perlu memenuhi persyaratan ini dilansir dari Sippn.kemenpan.go.id, antara lain:
- Membuat Surat Pernyataan Masuk Islam diatas kertas bermaterai Rp 10
000
- Membuat Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat
- Fotokopi KTP 1 Lembar / Kitas dan Paspor
Baca Juga: Rahasia Keistimewaan Salat Subuh
- Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar KK
- Fotokopi KK
- Daftar Riwayat Hidup
- Mengucapkan Ikrar dua kalimat Syahadat
- Bagi yang sudah mengikrarkan di tempat lain menyertakan bukti ikrar Syahadat
Adapun prosedurnya antara lain:
- Mengajukan berkas kepada petugas
- Berkordinasi kepada petugas
- Melaksanakan ikrar kalimat syahadat. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS