Tambahan 6 Dokter Penyebab Kekurangan Insentif, Komisi III Garansikan di Perubahan APBD

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 05 April 2022
0 dilihat
Tambahan 6 Dokter Penyebab Kekurangan Insentif, Komisi III Garansikan di Perubahan APBD
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua beserta staf saat RDP di DPRD. Foto : Sunaryo/Telisik

" Penyebab kekurangan pembayaran insentif dokter di Kabupaten Muna selama tiga bulan (Oktober-Desember) di tahun 2021 mulai terkuak "

MUNA, TELISIK.ID - Penyebab kekurangan pembayaran insentif dokter di Kabupaten Muna selama tiga bulan (Oktober-Desember) di tahun 2021 mulai terkuak.

Adalah adanya tambahan dokter honor di puskesmas sebanyak 6 orang, yang membuat pagu anggaran tidak cukup.

"Pagu yang disiapkan untuk 20 dokter, tetapi dalam tahun berjalan ada tambahan 6 orang, sehingga dananya tidak cukup," kata Kepala Dinas Kesehatan Muna, La Ode Rimba Sua, di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Selasa (5/4/2022).

Untuk menutupi kekurangan insetif itu, Rimba sudah berusaha mengajukan penambahan di Perubahan APBD 2021. Namun, karena Perubahan APBD tidak setujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), membuat kekurangan insentif itu tidak terbayarkan.

"Kekurangan insentif itu menjadi utang daerah," sebutnya.

Jumlah kekurangan insentif tenaga medis selama tiga bulan itu sebanyak Rp 945 juta. Ia juga telah melaporkan ke Bupati, LM Rusman Emba. Sesuai intruksi bupati, kekurangan insentif itu menjadi prioritas dibayarkan tahun ini di Perubahan APBD 2022.

"Pak bupati sudah perintahkan dibayarkan tahun ini. Termaksud kekurangan insentif tahun ini (2022) yang jumlahnya masih kita hitung," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Wakatobi Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Nusantara

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo berjanji akan menggaransikan pembayaran insentif dokter tahun ini. Makanya, Ketua Fraksi Demokrat itu meminta jumlah keseluruhan kekurangan insentif mulai tahun 2021-2022, sehingga saat dianggarkan tidak mengalami kekurangan lagi.

"Kami siap garansikan di Perubahan APBD," tegas pria yang kerap disapa AJB itu.

Baca Juga: Pakkat, Batang Rotan Muda Makanan Khas Mandailing Laris di Bulan Ramadan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Andi Sapri menyarankan Dinkes agar sebelum mengusulkan pagu anggaran, terlebih dahulu memastikan kebutuhan dokter di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit (RS). Nah, bila kebutuhan dokter sudah terpenuhi, jangan lagi ada tambahan di tahun berjalan, karena otomatis akan berpengaruh pada anggaran.

"Patenkan memang kebutuhan dokter, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan insentif," saran politisi PDIP itu. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga