Telisik.id Resmi Terdaftar di Dewan Pers
M Nasir Idris, telisik indonesia
Sabtu, 15 Februari 2020
0 dilihat
Tampilan website Dewan Pers. Foto: Istimewa
" Verifikasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ke masyarakat bahwa telisik.id dikelola dengan benar dan profesional. "
KENDARI, TELISIK.ID – Telisik.id resmi terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers, sejak Jumat 14 Februari 2020. Hasil verifikasi ini dapat dilihat di laman Dewan Pers, dewanpers.or.id.
Untuk sampai pada tahap terverifikasi, telisik.id harus melengkapi administrasi berupa akta pendirian PT, SK Kemenkumham RI, kode etik perilaku, SOP perlindungan wartawan, peraturan perusahaan, Jamsostek, jurnalis teruji kompetensi, dan pemimpin redaksi bersertifikat utama.
“Verifikasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ke masyarakat bahwa telisik.id dikelola dengan benar dan profesional,” jelas Manager Pemberitaan telisik.id, Sumarlin.
Baca Juga : Kuatkan Program Keummatan, Kemenag Sultra Jalin Sinergitas Bersama PWNU
Verifikasi, kata Sumarlin, penting di tengah pergeseran platform media yang semakin kompetitif dalam era globalisasi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengamanatkan perusahaan pers untuk berlaku profesional. Salah satunya terdaftar di Dewan Pers.
Suatu kebanggan untuk telisik.id, setelah melalui serangkaia proses bisa diterima oleh Dewan Pers. Media massa berbasis siber di Sulawesi Tenggara berjumlah ratusan dan terus berkembang pesat. Namun baru segelintir yang terdaftar di Dewan Pers.
Proses verifikasi telisik.id memakan waktu dua bulan. Terhitung sejak media massa berbasis internet ini hadir pada 1 November 2019 lalu.
“Semua persyaratan telah kami lengkapi. Redaksi kami dikelola oleh jurnalis tersertifikasi, telisik.id tunduk pada aturan Dewan Pers, dan jurnalisnya patuh pada Kode Etik Jurnalistik,” ujar Sumarlin.
Baca Juga : Lembaga Adat Tekan Eksistensi Budaya Kepada Generasi Muda
Sementara itu Direktur Utama telisik.id La Ode M Nasir, S.Ag, M.I.Kom menjelaskan, telisik.id berbasis di Kota Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara. Media siber ini dinaungi PT Media Telisik Indonesia.
“Telisik.id hadir guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Sulawesi Tenggara dan Indonesia. Telisik.id bertekad menjadi media massa berpengaruh dan memberi perubahan bagi pembacanya,” tutur Nasir yang juga Tenaga Ahli DPRD Sulawesi Tenggara.
Saat ini pembaca artikel telisik.id berada di angka tertinggi 51.690. Dengan rata-rata 6.000 pengujung per hari. Dalam tempo dua bulan, telisik.id sudah terverifikasi dan mencapai rangking 6 Alexa di Sulawesi Tenggara.
M Nasir Idris