Terbakar Cemburu, Seorang PNS di Kendari Dianiaya Calon Suami Pakai Sapu Ijuk hingga Memar Paha dan Betis

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 03 Juli 2024
0 dilihat
Terbakar Cemburu, Seorang PNS di Kendari Dianiaya Calon Suami Pakai Sapu Ijuk hingga Memar Paha dan Betis
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi (kiri), terduga pelaku penganiayaan berinisial AR (kanan). Foto: Kolase

" Dipicu api cemburu, seorang pria berinisial AR di Kendari tega melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya yang seorang PNS berinisial N "

KENDARI, TELISIK.ID - Dipicu api cemburu, seorang pria berinisial AR di Kendari tega melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya yang seorang PNS berinisial N, Jumat (28/6/2024).

Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami memar pada bagian kaki dan paha.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Rabu (3/7/2024), AKP Fitrayadi, menyampaikan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi  di Jalan Konasara I, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, menyebabkan Korban mengalami luka serius.

Baca Juga: Ini Pengakuan Saksi Penemu Mayat Bayi Perempuan di Kali Kadia Kota Kendari

Korban, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial N (37), melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Berdasarkan bukti yang cukup, polisi berhasil menangkap tersangka hari ini.

Tersangka, AR (34), ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Budi Utomo, Kota Kendari. Tersangka AR mengakui perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya, N, karena cemburu.

AR memukul korban menggunakan kepalan tangan dan sapu ijuk. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami memar pada betis belakang sebelah kiri, paha sebelah kiri, dan pergelangan tangan kanan.

Baca Juga: Narapidana Penggelapan Rutan Kelas IIB Raha Melarikan Diri

Selain itu, korban juga merasakan sakit pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Polisi juga mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan karena tersangka melihat calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria lain.

Setelah penangkapan, polisi melakukan interogasi terhadap tersangka. Dalam interogasi tersebut, AR mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena merasa cemburu. Korban, N, langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pencarian barang bukti terkait penganiayaan ini. Tersangka saat ini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga