Terduga Nelayan Pembom Ikan Ditangkap Ditpolairud Nusa Tenggara Timur

Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 16 Januari 2023
0 dilihat
Terduga Nelayan Pembom Ikan Ditangkap Ditpolairud Nusa Tenggara Timur
Ditpolairud Nusa Tenggara Timur melakukan konfrensi pers penangkapan terduga pelaku bom ikan. Foto: Ist.

" Seorang nelayan terduga pelaku pembom ikan berinisial FN (39), diamankan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur di Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang "

KUPANG, TELISIK.ID - Seorang nelayan terduga pelaku pembom ikan berinisial FN (39), diamankan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur di Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Minggu (15/1/2023).

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johny Asadoma mengatakan, FN diamankan dengan barang bukti satu unit sampan warna biru, satu botol bom ikan siap pakai dengan kemasan botol bir, satu set pukat ikan, dan dua tongkat dayung.

"Kami amankan pelaku saat kami melihat dan mendengar dua kali bunyi ledakan disertai semburan air laut. Kami memantau, sehingga langsung mengejar dan menangkap FN dengan barang buktinya," ujarnya Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Ferry Irawan Penuhi Panggilan Polda Jawa Timur Bantah KDRT

Baca Juga: Modus Beli Ice Cream Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi

Ia menjelaskan, tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Ditpolairud Nusa Tenggara Timur, AKBP Gede Putrayase mengatakan, tersangka menangkap ikan dengan bahan peledak karena biayanya yang murah. Sementara, hasil tangkapannya berlimpah, sehingga keuntungannya akan berlipat-lipat.

Ia juga tak menyangkal di wilayah perairan Desa Uiasa masih banyak penangkapan ikan dilakukan dengan bahan peledak.

"Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur," kata Gede. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga