Ternyata Segini Kekayaan Asep Kosasih, Mantan Kepala Bandara yang Dilaporkan karena KDRT dan Injak Al-Qur'an

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 21 Mei 2024
0 dilihat
Ternyata Segini Kekayaan Asep Kosasih, Mantan Kepala Bandara yang Dilaporkan karena KDRT dan Injak Al-Qur'an
Potret kebersamaan Vany Kosasih dan suami, yang dibagikan pada akun media sosial miliknya. Foto: Instagram@vany_kosasih

" Vany Kosasih, istri Asep Kosasih, menjadi pusat perhatian setelah melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penistaan agama karena menginjak Al-Qur'an "

KENDARI, TELISIK.ID - Sosok dari Istri Asep Kosasih Samapta, pejabat Kemenhub, tengah diperbincangkan. Asep sampai bersumpah serapah sambil menginjak Al-Qur'an demi membuktikan kesetiaannya kepada sang istri, Vany Kosasih.

Berawal dari dugaan perselingkuhan, Asep diinterogasi oleh Vany yang membuatnya mengucapkan sumpah tersebut. Kasus ini telah memancing perhatian publik, terutama mengenai siapa Vany Kosasih dan latar belakang kejadian ini.

Vany Kosasih, istri Asep Kosasih, menjadi pusat perhatian setelah melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penistaan agama. Video viral itu memperlihatkan Asep menginjak Al-Qur'an sambil bersumpah bahwa ia tidak berselingkuh.

Melansir okezone.com, mantan pejabat Kemenhub yang dilantik sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke pada tahun 2022 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Asep Kosasih diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 1,7 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor dan Tangerang, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 368 juta. Kekayaannya juga termasuk harta bergerak lainnya senilai Rp 35 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 22 juta.

Baca Juga: Dilabrak Istri Diduga Selingkuh, Kepala Bandara Ini Ucapkan Sumpah Serapah dan Injak Al-Qur'an

Meski memiliki total harta mencapai Rp 2,02 miliar, ia juga memiliki utang sebesar Rp 318,4 juta, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 1,7 miliar. Gaji Asep sebagai pejabat Kemenhub berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pejabat seperti Asep, dengan pangkat tinggi, bisa mendapatkan gaji antara Rp 1,560,800 hingga Rp 7,795,200. Namun, tindakan Asep yang viral ini telah menimbulkan kontroversi besar.

Sementara melansir tvonews.com, kini, Asep dilaporkan oleh Vany ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini dibuat pada Rabu, 15 Mei 2024, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh polisi. Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman kasus.

Baca Juga: Seorang Istri di Kendari Labrak Suami Gegara Dituding Selingkuh

Kasus ini menjadi sorotan media dan masyarakat, mengingat posisi Asep sebagai pejabat tinggi di Kemenhub dan tindakan kontroversialnya yang menginjak Al-Qur'an.

Ade Ary menyebut bahwa laporan tersebut baru saja masuk dan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang diajukan oleh Vany Kosasih.

Dalam video yang viral tersebut, Asep terlihat mengenakan kaos abu-abu dan kain sarung biru, sambil bersumpah tidak berselingkuh. Tindakan ini dilakukan di hadapan istrinya sebagai bentuk pembuktian kesetiaan, namun justru memicu kontroversi besar di kalangan masyarakat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga