Terungkap, Dana Suap Rp 700 Juta dalam Kasus Perizinan Alfamidi berasal dari Zakat Lazismu

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Terungkap, Dana Suap Rp 700 Juta dalam Kasus Perizinan Alfamidi berasal dari Zakat Lazismu
Kantor pusat Lazismu, lembaga amil zakat yang terseret kasus perizinan Alfamidi. Foto: Lazismu.org

" Persidangan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi yang melibatkan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan fakta baru "

KENDARI, TELISIK.ID - Persidangan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi yang melibatkan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan fakta baru.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (23/8/2023) menghadirkan saksi ketiga yakni Soleh Farabi, Manajer Pendayagunaan dan Pendistribusian Lazismu Indonesia dan menghasilkan fakta baru.

Dalam keterangan saksi tersebut, terungkap jika Lazismu adalah pihak yang menyediakan dana sebesar Rp 700 juta untuk digunakan oleh PT MUI dalam kasus perizinan pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Tolak Alfamidi di Kendari dan Mengaku Tidak Tahu Anoa Mart

Dana tersebut disalurkan selama 2 tahap, dan dikirimkan langsung ke rekening Syarif Maulana dengan dalih digunakan untuk membantu membangun Kampung Warna-Warni.

Lazismu sendiri adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Baca Juga: 9 Saksi Dihadirkan pada Sidang Gratifikasi Alfamidi yang Melibatkan Sekda Kendari

Hubungan Lazismu dan PT MUI tersebut adalah dana yang mereka dapatkan dari sumbangan para pembeli yang bertransaksi di gerai Alfamidi seluruh Indonesia.

Memperjelas hal tersebut, Hakim Ketua, Nursina kembali mempertegas pernyataan Soleh Farabi terkait pengeluaran dana tersebut yang diminta langsung oleh pihak Alfamidi.

Sementara itu, terdakwa Syarif Maulana mengaku, berusaha mengembalikan dana tersebut kepada pihak Lazismu. (B)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga