Terungkap, Pulau Kali Liwuto Mawambunga Milik Mertua Bupati Buton Selatan

Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 09 Maret 2020
0 dilihat
Terungkap, Pulau Kali Liwuto Mawambunga Milik Mertua Bupati Buton Selatan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Buton Selatan (Busel), LM. Martosiswoyo. Foto: Deni Djohan

" Iya, benar ada pengusulan penerbitan sertifikat. Dalam alas hak awalnya itu adalah milik mertua Bupati Busel, Arusani, H. Mahmud. Terkait dengan bukti fisiknya apakah itu dalam bentuk hibah atau kompensasi saya tidak tahu. Yang pastinya menurut informasi yang saya terima bahwa pulau tersebut milik masyarakat Mawambunga yang salah satunya ada namanya mertuanya Pak Bupati. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Buton Selatan (Busel), LM. Martosiswoyo, mengaku bila Pulau Kali Liwuto yang terletak di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua adalah milik mertua Bupati Busel, H. Mahmud. 

Hal ini yang kemudian menjadi alas hak awal guna pengusulan penerbitan sertifikat.

"Iya, benar ada pengusulan penerbitan sertifikat. Dalam alas hak awalnya itu adalah milik mertua Bupati Busel, Arusani, H. Mahmud. Terkait dengan bukti fisiknya apakah itu dalam bentuk hibah atau kompensasi saya tidak tahu. Yang pastinya menurut informasi yang saya terima bahwa pulau tersebut milik masyarakat Mawambunga yang salah satunya ada namanya mertuanya Pak Bupati," jelas Toto sapaan akrab LM. Martosiswoyo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

Baca Juga : Tiga Warga Dirawat di RS Bahteramas Negatif Corona

Kendati begitu, Toto mengakui jika persoalan itu tak ada kaitannya dengan Pemda. Pasalnya, pulau tersebut adalah milik pribadi. 

"Jadi Pemda hanya mengurus urusannya Pemda. Terkait seperti pemberitaan kemarin bahwa ada dana Pemda yang masuk di pulau tersebut saya tekankan lagi, tidak ada," tegasnya.

Saat ditanya berapa jumlah pemilik hak di atas pulau tersebut, mantan Camat Batauga ini mengaku tak tahu. Alasannya, pulau tersebut milik masyarakat Mawambunga dimana di dalamnya terdapat mertua Bupati Busel, H. Mahmud. Pihaknya hanya mengurusi terkait balik nama dari H. Mahmud ke La Ode Risawal yang diketahui adalah anak sulung H. La Ode Arusani.

Baca Juga : Ini Daftar Gaji Terbaru PNS 2020

Sejauh ini, berkas dokumen pengusulan tersebut masih berada di kantor pertanahan. Pihaknya masih terus menunggu konfirmasi dari BPN sembari fokus mengurus tanah milik Pemda yang sebentar lagi sertifikatnya akan diterbitkan. 

"Misalnya lahan perkantoran di Kelurahan Masiri dan lahan perpustakaan daerah," pungkasnya.

Peliput: Deni Djohan
Editor: Rani

Baca Juga