Tes SKB CASN 2020 Bakal Berlangsung di Tengah Wabah COVID-19

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 02 Mei 2020
0 dilihat
Tes SKB CASN 2020 Bakal Berlangsung di Tengah Wabah COVID-19
BKN berencana melakukan tes SKB bagi CPNS 2020 di tengah wabah COVID-19. Foto: Topcareer.id

" Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. "

KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jika akan berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.

Informasi tersebut, sedikit memberi angin segar bagi para peserta CASN tahun anggaran 2019 yang melaju ke tes SKB.

Seperti diketahui, tes SKB CASN 2019 seharusnya dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret 2020 lalu.

Namun lantaran wabah virus Corona atau COVID-19 membuat tes SKB ditunda, tanpa kejelasan waktu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru sebatas mengumumkan hasil tes  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Meski demikian, BKN maupun Panselnas CASN 2019 menyatakan tes SKB tetap dilaksanakan tetapi menunggu situasi yang lebih aman untuk kesehatan masyarakat.

Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CASN Formasi Tahun 2019 .

Baca juga: Empat Pekerja PT. Jhonlin Asal Makassar Masuk Bombana Lewat Darat

Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN Formasi Tahun 2019.

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus corona atau COVID-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

"Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan resminya, Sabtu (2/4/2020).

Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.

Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CASN Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Baca Juga