Tidak Kembalikan, Randis Ditarik Paksa dan Tak Dapat TPP

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 08 Agustus 2022
0 dilihat
Tidak Kembalikan, Randis Ditarik Paksa dan Tak Dapat TPP
Randis roda dua milik Pemkab Muna Barat mulai dikumpulkan di rujab bupati. Foto: Ist.

" Pengumpulan aset daerah itu sesuai dengan intruksi dari Pj Bupati, Bahri, yang ingin menata kembali penggunaannya sesuai dengan peruntukannya "

MUBAR, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat mulai mengumpulkan kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat yang digunakan pejabat esalon III, IV dan honorer.

Randis dikumpulkan di rumah jabatan (rujab) bupati di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Senin (8/8/2022).

"Randis dikumpulkan hari ini hingga pukul 16.00 Wita di rujab bupati," kata Sekda Muna Barat, Husen Tali.

Pengumpulan aset daerah itu sesuai dengan intruksi dari Pj Bupati, Bahri, yang ingin menata kembali penggunaannya sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Pelantikan Ketua DPRD Muna Dijadwalkan 11 Agustus

"Pak Pj bupati mengumpulkan randis, agar saat dilakukan rotasi dan mutasi, pejabatnya langsung bisa menggunakan, tanpa harus dicari-cari lagi," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, Alimran mengaku telah melakukan pendataan aset randis pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah aset secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 600 unit, terdiri dari 500 roda dua dan 100 roda empat.

Baca Juga: Warga Desa Mapila Tuntut Dewan Ambil Sikap Soal Lahan Diduduki Perusahaan

"Seluruhnya kita kumpulkan. Bila ada yang tidak kembalikan, kita minta bantuan Sat Pol PP untuk penarikan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri mewanti-wanti ASN maupun honorer agar segera mengembalikan randis yang dikuasai dalam rangka penataan ulang sesuai peruntukannya.

"Harus dikumpulkan. Bila tidak, kita tarik paksa dan jangan harap dapat TPP," tegasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga