Tiga Rekannya Ditangkap Polisi, Polrestabes Medan Didemo

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 22 Oktober 2020
0 dilihat
Tiga Rekannya Ditangkap Polisi, Polrestabes Medan Didemo
Massa demo mendatangi markas Polrestabes Medan, menuntut tiga rekannya dibebaskan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Bebaskan teman kami yang sudah ditangkap. Kami tidak anarkis, kami hanya melakukan aksi damai menolak Omnibus Law atau Cipta Kerja. "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan massa mendatangi markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang beralamat di Jalan MH Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu malam (21/10/2020).

Kedatangan massa tersebut mendesak pihak Polrestabes Medan agar membebaskan tiga orang rekannya yang ditangkap saat melakukan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.

Aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di Bundaran Majestik atau Bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB) di Jalan Gatot Subroto, Medan itu, digelar Rabu sore (21/10/2020).

"Bebaskan teman kami yang sudah ditangkap. Kami tidak anarkis, kami hanya melakukan aksi damai menolak Omnibus Law atau Cipta Kerja," teriak Koordinator Aksi, Martin Luis sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Vaksinasi Brucellosis Cegah Penyakit Brucella pada Sapi

Pantauan Telisik.id, puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) dikawal oleh petugas personel kepolisian Polrestabes Medan.

Massa demo tetap bertahan di Polrestabes Medan sebelum rekannya dibebaskan oleh pihak kepolisian. Ketiga orang yang diamankan polisi tersebut, satu di antaranya seorang wanita yang merupakan pimpinan aksi.

Tak lama kemudian, kepolisian Polrestabes Medan mendengarkan aspirasi mereka, dan membebaskan ketiganya. Hingga massa Akbar Sumut membubarkan diri sekira pukul 22:00 WIB.

"Ayo kawan, ayo kawan kita rapatkan barisan untuk bergabung kepada kawan kita yang sudah ditangkap. Terima kasih Bapak Polisi kawan kami sudah dilepas," ujar Martin Luis sambil mengajak rekannya meninggalkan Kantor Polrestabes Medan. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga