MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan massa mendatangi markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang beralamat di Jalan MH Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu malam (21/10/2020).

Kedatangan massa tersebut mendesak pihak Polrestabes Medan agar membebaskan tiga orang rekannya yang ditangkap saat melakukan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.

Aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di Bundaran Majestik atau Bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB) di Jalan Gatot Subroto, Medan itu, digelar Rabu sore (21/10/2020).

"Bebaskan teman kami yang sudah ditangkap. Kami tidak anarkis, kami hanya melakukan aksi damai menolak Omnibus Law atau Cipta Kerja," teriak Koordinator Aksi, Martin Luis sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Vaksinasi Brucellosis Cegah Penyakit Brucella pada Sapi