Tim Gabungan di Manggarai Nusa Tenggara Timur Sidak Pangkalan Minyak Tanah Temukan Fakta Ini
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 19 Desember 2022
0 dilihat
Tim gabungan sedang melakukan sidak di pangkalan minyak tanah. Foto: Berto Davids/Telisik
" Tim gabungan yang terdiri dari camat, sekcam, TNI-Polri dan Satpol PP di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan dan pengecer minyak tanah "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Tim gabungan yang terdiri dari camat, sekcam, TNI-Polri dan Satpol PP di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan dan pengecer minyak tanah, Senin (19/12/2022).
Sidak itu rencana dilakukan selama dua hari untuk memantau beberapa hal penting terkait persoalan minyak tanah jelang natal dan tahun baru, antara lain harga eceran tertinggi (HET), proses pendistribusian minyak tanah, persediaan minyak tanah hingga mencegah adanya proses penimbunan.
Adapun tiga pangkalan yang disidak, yakni pangkalan Farah dengan nama AMT PT Mitra K.S Unggul milik Abdul Rajak M. Alim, pangkalan Ina dengan nama AMT PT Mitra K.S Unggul dan pangkalan milik Rifkan.
Selain itu di tingkat pengecer juga turut disidak, yakni pengecer milik Nurlaila dan pengecer milik Wihelmus Syukur.
Baca Juga: KPK Geledah DPRD Jawa Timur Cari Bukti Baru Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak
Dalam sidak yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, tim gabungan menemukan sejumlah fakta minyak tanah dijual di atas HET yang ditentukan.
Di tingkat pangkalan misalnya, minyak tanah dijual dengan harga Rp 5.000 per liter dari HET yang ditentukan Rp 3.600 per liter. Kemudian di tingkat pengecer minyak tanah dijual dengan harga Rp 15.000 per liternya. Jika dibeli per 5 liter, maka harganya naik menjadi Rp 50.000.
Fakta lain yang ditemukan, yakni adanya pangkalan yang berperan ganda dalam menjual minyak tanah. Contohnya, ada pangkalan yang menjual minyak tanah dengan harga eceran dan ada pangkalan yang juga merangkap peran sebagai agen.
Kondisi tersebut membuat pangkalan seenaknya mengatur harga jual yang tidak sesuai HET. Apalagi di tingkat pengecer.
Bahkan baru-baru ini sebagian warga tampak menyerbu sejumlah pangkalan minyak tanah yang juga menjual eceran. Mereka berkeliling ke seluruh pelosok kota dengan membawa dua sampai empat jerigen berukuran besar berkapasitas 30 liter untuk mendapatkan minyak tanah yang mulai langkah dan mahal itu.
Pada umumnya warga mendatangi pangkalan minyak tanah yang juga menjual eceran. Begitu mendapat pasokan dari agen warga langsung menyerbu pangkalan tersebut.
Usai sidak hari pertama, Camat Reok, Ahmad Pahu mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah fakta di lapangan berdasarkan keluhan masyarakat selama ini.
Fakta penjualan minyak tanah tak sesuai HET yang kerap menjadi keluhan warga juga ditemui Camat Reok di lapangan.
"Kami memang temukan masih ada pangkalan dan pengecer yang menjual harga di luar jangkauan. Harga yang semula ditetapkan sesuai HET tapi dijual dengan harga di luar jangkauan," kata Ahmad.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah kabupaten dan kemungkinan akan menggandeng Kejaksaan guna mencegah masalah-masalah yang timbul.
"Apabila di kemudian hari masih ada ulah oknum yang menjual minyak tanah di atas HET atau ada oknum yang menimbun minyak tanah kami tak segan menindak," ujarnya.
Sementara itu Sekcam Reok, Theobaldus Junaidin mengatakan, pihaknya juga sudah mencek langsung kondisi minyak tanah yang terjadi di lapangan. Hasilnya memang benar ada kenaikan harga secara sepihak tanpa mengikuti HET.
Namun kata dia, ada juga beberapa pengecer di Kecamatan Reok yang membeli minyak tanah bukan dari pangkalan setempat lalu menjual di tempat usahanya.
"Ada beberapa pengecer di Reok yang memang mendapat minyak tanah dari luar. Nanti itu juga akan kita bahas dalam rapat. Yang paling penting sekarang minyak tanah aman untuk kebutuhan nataru," kata Theobaldus.
Baca Juga: Ini Jadwal Piala AFF 2022 Digelar 20 Desember
Rekomendasinya, pemerintah dan TNI-Polri akan mengawal ketat setiap proses pendistribusian minyak tanah dari pangkalan ke pengecer, supaya aturan penjualannya masuk dalam koridor yang sesungguhnya.
Pada kesempatan itu, ia juga sempat melakukan sidak di tempat pengecer dan menemukan minyak tanah yang dijual Rp 15.000 per liter.
Namun, ia bilang persoalan harga di tingkat pengecer masih belum bisa ditindak lebih lanjut karena memang ada yang mendapatkan minyak tanah dari luar dengan harga mahal.
"Kami turun langsung sampai tingkat pengecer dan memang menemukan fakta seperti itu. Hanya saja belum bisa ditindak karena negara hanya mengatur harga sampai tingkat pangkalan, sedangkan tingkat pengecer masih cukup susah," kata Theobaldus. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS