Tindaklanjuti Kasus Pengaturan Skor, PSSI Laporkan Perserang ke Polda Metro Jaya
Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 07 November 2021
0 dilihat
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memperlihatkan berkas laporannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus pengaturan skor pemain Perserang. Foto: dok PSSI
" Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya) "
JAKARTA, TELISIK.ID - PSSI memutuskan melaporkan Perserang ke Polda Metro Jaya terkait kasus match fixing atau pengaturan skor yang dilakukan pemain Perserang Serang.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Minggu (7/11/2021).
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain," ujarnya.
Menurut Irawan, pihak luar tersebut menghubungi memakai private number.
"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," imbuhnya.
Iriawan mengatakan, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family).
Baca Juga: Bhayangkara FC Geser Persib di Posisi Puncak Pasca Kalahkan PSM 2-0
Baca Juga: Juventus Jebol Gawang Fiorentina 1-0, Allegri: Ini Jadi Titik Balik Bagi Tim
PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini. Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.
Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," kata Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali