Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemda Muna Barat Taken MoU Bersama PLN
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 04 Juni 2024
0 dilihat
Pemda Muna Barat taken MoU bersama PT PLN Persero. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Taken MoU bersama PT PLN Persero, Pemda Muna Barat harapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Taken MoU bersama PT PLN Persero, Pemda Muna Barat harapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di aula kantor Bupati Muna Barat, yang dihadiri oleh Pj Bupati, Sekda, dan kepala bapenda Muna Barat, serta manager PT PLN Persero UP3 Baubau bersama rombongan, Selasa (4/6/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 22 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti dengan lahirnya Perda Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Tekankan Netralitas Jelang Pilkada
Untuk itu, Pemda Muna Barat mempunyai kewenangan memungut pajak daerah, salah satu jenis pajak daerah tersebut adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. PBJT atas tenaga listrik merupakan pajak penggunaan listrik baik dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lainnya.
"PLN bertugas memenuhi kebutuhan listrik masyarakat termasuk dalam hal penerangan jalan umum (PJU)," ujarnya, Senin (4/6/2024).
Pemda Muna Barat dalam rangka peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah yang berasal dari PBJT atas tenaga listrik melaksanakan penandatanganan MoU dengan PT PLN Persero unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Baubau.
Tujuan dari penandatanganan kerjasama itu adalah untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dari PBJT atas tenaga listrik, menjamin kelancaran pelunasan listrik, melakukan pengawasan dan penertiban penerangan jalan umum (PJU) yang tidak resmi.
Selanjutnya, meningkatkan akurasi dan efisiensi perhitungan pemakaian energi listrik (kWh) penerangan jalan umum sehingga lebih maksimal, jika maksimal maka kegiatan masyarakat khusunya pada sektor ekonomi dapat ditingkatkan serta dapat menekan angka kriminalitas di malam hari.
Sementara itu, Kepala Badan pendapatan daerah Muna Barat, La Samahu mengatakan, berdasarkan data tahun 2023 realisasi dari penerimaan PBJT atas tenaga listrik yang dipungut oleh PT PLN telah melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 1 Miliar atau mencapai 117,71 persen.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Muna Barat Atasi Kenaikan Harga Jelang Idul Adha
Pendapatan tersebut diperoleh dari tarif pajak yang dikenakan pada pembayaran rekening listrik pelanggan PLN.
"Maka dengan adanya perjanjian ini, PJJ masuk ke Pemda Muna Barat," ucapnya.
Selanjutnya, Manager PT PLN Persero UP3 Baubau, Bagus Cahyadi berharap kerjasama ini dapat terus dikembangkan sehingga sistem lebih baik dan bersinergi. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS