MUNA, TELISIK.ID - Penularan COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Penyebaran virus yang berkelanjutan dapat memicu dan memperburuk permasalahan sosial-ekonomi. Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci penanganannya.
Dalam konteks tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Ini merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak. TNI dan Polri ditekankan sebagai salah satu pengawas yang paling efektif.
Oleh karena itu, Maco Pratama, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Halu Oleo (BEM-UHO), mendesak Komando Distrik Militer (Kodim) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna untuk mematuhi dan menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.
"TNI dan Polri di Muna harus mengindahkan apa yang tertuang dalam Inpres tersebut, karena semua ini untuk kepentingan bersama," kata Maco, Rabu (9/9/2020).