TO Pelaku Curat di Baubau Akhirnya Ditangkap Polisi

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
TO Pelaku Curat di Baubau Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku ketika dibekuk polisi. Foto: Ist.

" Pelaku curat tersebut merupakan target operasi (TO) pada perkara tindak pidana kasus pencurian sebuah handphone yang terjadi pada bulan Januari 2022 "

BAUBAU, TELISIK.ID- AJ (23), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh tim Opsnal Reskrim dan tim Opsnal Polres Baubau pada Kamis (14/4/2022) lalu.

Pelaku curat tersebut merupakan target operasi (TO)  pada perkara tindak pidana kasus pencurian sebuah handphone yang terjadi pada bulan Januari 2022, yang salah satunya bertempat di depan sebuah toko di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, dengan korban M (26).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Aipda Laode Ahmad Faisal, SE.

Dari hasil interogasi, pelaku kemudian  mengakui telah melakukan kejahatan sebanyak 20 kali dalam Kota Baubau dengan sasaran pencurian berupa barang elektronik handphone dan uang.

Baca Juga: Di Medan, Anggota TNI Dibacok Pemuda Gunakan Katana

Kasi Humas Polres  Baubau, Iptu Abdul Rahmad pada siaran persnya mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Bataraguru, Kota Baubau.

Baca Juga: Polda Sumut Sita 221 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

"Setiap dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku serta barang bukti yang sebagian masih dalam proses pencarian telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim guna proses lebih lanjut," tutur Iptu Abdul Rahmad, Selasa (19/4/2022).

"Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," tutupnya. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga