Turun ke Rumah Warga, Pembagian Sembako Kajari Muna Patut Dicontoh
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 08 Agustus 2021
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido bersama Kajari, Agustinus Baka Tangdililing membagikan sembako. Foto: Sunaryo/Telisik
" Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Nasir Udi mengatakan, apa yang dilakukan kajari itu sebagai langkah konkrit untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 "
MUNA, TELISIK.ID - Pimpinan DPRD Muna merespon positif terhadap pembagian bantuan sembako, masker, dan vitamin yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing.
Dimana,pembagian yang dilakukan bersama Komunitas Trail Adhyaksa Comunity (TAC) ini, diberikan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengatakan, apa yang dilakukan kajari itu sebagai langkah konkrit untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Saya pikir ini harus diapresiasi dan patut dicontoh pihak-pihak lain," kata Natsir, Minggu (8/8/2021).
Menurut Ketua DPD II Golkar Muna itu, memang ada bantuan dari pemerintah. Namun, belum bisa dipastikan bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak.
Apalagi, saat ini telah banyak laporan terkait penerima bantuan yang sangat membutuhkan dihilangkan alias dicoret.
"Penyerahan bantuan langsung ke rumah warga paling tepat dilakukan. Karena di situ bisa dilihat bahwa mereka benar-benar sangat membutuhkan," ujarnya.
Dalam pemberian bantuan terhadap warga yang terdampak COVID-19 dan PPKM, dewan akan terus melalukan pemantauan.
Begitu juga dengan penggunaan dana penanganan COVID-19, yang nilainnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kita akan terus awasi, jangan sampai salah digunakan," timpalnya.
Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, menjadi tugas semua pihak untuk meringankan beban warga di tengah pandemi COVID-19.
Ia yakin, bantuan pemerintah belum seluruhnya menyentuh masyarakat.
Baca Juga: DPRD Muna Sorot Penanganan Sampah Belum Maksimal
Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Lumpuhkan Peretas Website Sekertariat Kabinet
"Kita harus bersama-sama membantu. Jangan biarkan ada saudara kita yang menderita akibat pandemi," ujarnya.
Mantan Koordinator Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku, juga aktif memberi pendampingan hukum bagi Pemkab dalam melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Pendampingan itu bertujuan memberi dukungan dari aspek regulasi hingga pengawasan realisasinya.
"Kita semua ingin pandemi ini berakhir agar ekonomi segera pulih. Sehingga, masyarakat dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara normal lagi," tutupnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha