Upaya BEM UHO Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Wa Ode Sunaimi Rahman, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Upaya BEM UHO Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Foto: Wa Ode Sunaimi Rahman/Telisik

" Untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, BEM UHO menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual "

KENDARI, TELISIK.ID – Kampus yang notabenenya sebagai sarana untuk membentuk generasi muda sebagai agen perubahan, memiliki peran besar dalam merumuskan konsep dan strategi pembangunan karakter untuk perubahan.

Salah satu pembangunan karakter dimaksud adalah adanya kesadaran untuk memahami isu kekerasan seksual sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, BEM UHO menggelar Focus Group Discussion(FGD) Implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan di aula Fakultas Hukum, Rabu (19/10/2022).

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. La Hamimu, S.Si. M.T menyampaikan dukungannya pada implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di ligkungan kampus terutama kekerasan seksual, pihak kampus saat ini telah membentuk satgas.

Baca Juga: Upaya HMJ Psikologi UHO Cegah Perilaku Bullying

“Kita sudah melalui beberapa tahapan untuk implementasi pelaksanaan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, kita sudah melakukan seleksi satgas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan Universitas Halu Oleo,” tuturnya.

Dia menambahkan, permendikbud ini sesuatu yang akan membimbing kita, baik status kita sebagai pejabat universitas, dosen ataupun mahasiswa, agar selalu berhati-hati ketika berinteraksi.

Ia menyampaikan kepada seluruh yang ada di Universitas Halu Oleo agar selalu berhati-hati ketika berinteraksi dengan siapapun di lingkungan kampus untuk menghindari terjadinya kekerasan terutama kekerasan seksual.

Baca Juga: Sekolah Alam Kendari Jadikan Alam Terbuka sebagai Media Pembelajaran

Ahmad Zulkarnain selaku Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO mengakui pentinganya diadakan kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kasus-kasus yang terjadi sebelumnya dijadikan sebagai pelajaran untuk selalu berhati-hati, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran mahasiswa maupun dosen agar tidak terjadi pelecehan/kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UHO, Prof B terhadap mahasiswinya. Sampai saat ini, kasus ini masih berproses di ranah hukum. (B)

Penulis: Wa Ode Sunaimi Rahman

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga