Usai Dilantik, Bupati-Wabup Muna Wajib Sampaikan Visi Misi di DPRD
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 01 September 2021
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul bersama anggota komisi saat berkonsultasi di Biro Pemerintahan Pemprov Sultra. Foto: Sunaryo/Telisik
" Usai pelantikan, pasangan pemenang pilkada serentak 2020 itu wajib menyampaikan apa yang menjadi visi misinya ke DPRD Muna "
MUNA, TELISIK.ID - Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dijadwalkan Kamis (2/9/2021) besok.
Usai pelantikan, pasangan pemenang pilkada serentak 2020 itu wajib menyampaikan apa yang menjadi visi misinya ke DPRD Muna.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul menerangkan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu pada 2 September menandakan berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2016-2021.
Dalam surat edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ tentang pelaksanaan pilkada tahun 2020 dijelaskan bahwa
bupati-wakil bupati yang telah dilantik dan melakukan serah terima jabatan wajib menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD.
Baca Juga: Rusman Emba Soal Pengaspalan Jalan: Ini Sudah Janji Ketiga Tahun Kepemimpinan Ali Mazi
Baca Juga: Kendari Dua Pekan Lagi Zero COVID-19, Asalkan...
"Kami dari dewan nantinya yang akan menjadwalkan kegiatannya," kata Zahrir, Rabu (1/9/2021).
Menurut politisi Hanura itu, sambutan bupati nantinya berisi tentang visi-misi sesuai yang disampaikan di KPUD kala pendaftaran lalu. Penyampaian visi misi itu pula merupakan tahapan proses sebelumnya. Dimana, pelantikan bupati-wakil bupati proses pelantikannya dilaksanakan melalui forum rapat paripurna istimewa DPRD.
"Visi-misi bupati-wakil bupati itu, akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan RPJMD yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Perda," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali