Usai Dilantik, Bupati-Wabup Muna Wajib Sampaikan Visi Misi di DPRD

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 01 September 2021
0 dilihat
Usai Dilantik, Bupati-Wabup Muna Wajib Sampaikan Visi Misi di DPRD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul bersama anggota komisi saat berkonsultasi di Biro Pemerintahan Pemprov Sultra. Foto: Sunaryo/Telisik

" Usai pelantikan, pasangan pemenang pilkada serentak 2020 itu wajib menyampaikan apa yang menjadi visi misinya ke DPRD Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dijadwalkan Kamis (2/9/2021) besok.

Usai pelantikan, pasangan pemenang pilkada serentak 2020 itu wajib menyampaikan apa yang menjadi visi misinya ke DPRD Muna.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul menerangkan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu pada 2 September menandakan berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2016-2021.

Dalam surat edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ tentang pelaksanaan pilkada tahun 2020 dijelaskan bahwa

bupati-wakil bupati yang telah dilantik dan melakukan serah terima jabatan wajib menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD.

Baca Juga: Rusman Emba Soal Pengaspalan Jalan: Ini Sudah Janji Ketiga Tahun Kepemimpinan Ali Mazi

Baca Juga: Kendari Dua Pekan Lagi Zero COVID-19, Asalkan...

"Kami dari dewan nantinya yang akan menjadwalkan kegiatannya," kata Zahrir, Rabu (1/9/2021).

Menurut politisi Hanura itu, sambutan bupati nantinya berisi tentang visi-misi sesuai yang disampaikan di KPUD kala pendaftaran lalu. Penyampaian visi misi itu pula merupakan tahapan proses sebelumnya. Dimana, pelantikan bupati-wakil bupati proses pelantikannya dilaksanakan melalui forum rapat paripurna istimewa DPRD.

"Visi-misi bupati-wakil bupati itu, akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan RPJMD yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Perda," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga