Usai Lelang Jabatan, Mutasi Jilid II Dilakukan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 15 Maret 2022
0 dilihat
Usai Lelang Jabatan, Mutasi Jilid II Dilakukan
Bupati Muna, LM Rusman Emba saat melantik pejabat. Foto : Sunaryo/Telisik

" Masih terdapat beberapa jabatan eselon II yang kosong. Bahkan, ada pula tahun ini yang pejabatnya akan pensiun "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba baru saja merombak habis para birokrasinya. Tercatat ada sekitar 1.146 ASN yang terdiri dari eselon II, III, camat, lurah, kepala sekolah (Kasek) dan kepala puskesmas (Kapus) yang dimutasi.

Namun, dengan banyaknya ASN yang disapu bersih itu, ternyata belum mengakomodir secara keselurahan. Masih terdapat beberapa jabatan eselon II yang kosong. Bahkan, ada pula tahun ini yang pejabatnya akan pensiun.

Ada pun jabatan eselon II yang saat ini diisi oleh Plt adalah Badan Kesbangpol, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Asisten III. Sementara pejabat eselon II yang akan pensiun yakni, Asisten I, LM Ruslan Ibu, Asisten II, Dahlan Kalega dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini.

Nah, untuk mengisi jabatan itu, akan dilakukan lelang jabatan. Sesuai rencana, lelang jabatan akan dilakukan di April mendatang.

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran di Lingkup Pemkab Muna, Dua Kepala OPD Digeser ke Staf Ahli

"Lelang jabatan kita akan lakukan dalam waktu dekat, termaksud job fit," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Selasa (15/3/2022).

Nah, dengan selesainya lelang jabatan dan job fit nantinya, tentunya akan dibarengi dengan mutasi jilid II. Jadi, pejabat yang baru lantik, jangan merasa puas dan aman. Penilaian kinerja tetap akan terus dilakukan. Toh, bila tidak sesuai visi kepala daerah, siap-siap digusur.

Baca Juga: Ada Indikasi Jual Beli Jabatan, Sekda Muna: Laporkan

"Mutasi jilid II kita lakukan setelah lelang jabatan dan job fit," terangnya.

Mantan senator DPD RI itu mengungkapkan, mutasi yang dilakukan bukan untuk memberi hukuman pada ASN. Namun, mutasi sebagai bentuk penyegaran untuk membangun birokrasi yang kompak san satu visi untuk mewujudkan impian Muna yang maju dan sejahtera.

"Kita butuhkan pejabat yang mampu berinovasi, bukan sekedar teori," ujarnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga